Terkait dengan transisi pemerintahan, Jokowi mengatakan pemerintah saat ini telah menyiapkan agar transisi berjalan dengan baik.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden di gedung KPU, pagi ini, Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU direncanakan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Pada gelaran pemungutan suara Pilpres, Keputusan KPU tetang Hasil Pemilu 2024 yang dibacakan Rabu, 20 Maret lalu, menegaskan Prabowo-Gibran menang satu putaran usai mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara.
Dua paslon lainnya dinyatakan kalah karena Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.
(ain)