Prabowo-Gibran Bersiap Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pagi Ini
Angga Indrawan
24 April 2024 07:49
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden di gedung KPU, pagi ini, Rabu (24/4/2024). Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU direncanakan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Tahapan penetapan Prabowo-Gibran berdasarkan Peraturan KPU atau PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih.
Pada Pasal 14, KPU harus menetapkan calon terpilih atau pemenang Pilpres 2024 maksimal tiga hari usai putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan sebelumnya, MK telah menolak keseluruhan gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada tergugat KPU.
"Menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar hakim Suhartoyo membacakan putusan MK dalam sidang PHPU, Senin (22/4/2024).