“[BI Rate Naik] 25 bps. Kenaikan suku bunga acuan akan membantu rupiah tetap di bawah level 16.500 per dolar AS,” katanya.
Untuk diketahui, pada Oktober 2023 lalu BI sempat mengerek bunga acuan menjadi 6% setelah sebelumnya stabil pada level 5,75% sejak Januari 2023. Setelah ditetapkannya kenaikan tersebut, pemerintah maju dengan membawa segepok paket kebijakan berisi insentif fiskal terutama untuk sektor properti senilai hampir Rp30 triliun.
Insentif itu melengkapi pengeluaran pemerintah untuk berbagai program perlindungan sosial, subsidi BBM, kartu pekerja, kartu sembako dan lain-lain senilai total Rp803,5 triliun.
Paket kebijakan baru itu, selain berupa bantuan sosial (bansos) beras senilai total Rp18,57 triliun, dan bantuan langsung tunai (BLT) mengatasi dampak El Nino senilai Rp7,52 triliun, pemerintah juga mengguyur insentif untuk sektor properti dengan anggaran sekitar Rp3,2 triliun.
Sebagai tambahan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran insentif fiskal sebesar Rp8 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Dengan rincian, Rp4 triliun dialokasikan berdasarkan penilaian kinerja tahun sebelumnya, yakni klaster wilayah, kriteria utama, dan kelompok kategori kinerja. Serta ditetapkan melalui Peraturan Presiden nomor 76 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2023.
Selanjutnya, Rp4 triliun dialokasikan pada Tahun Anggaran berjalan, dimana dialokasikan menggunakan kriteria dan kategori tertentu, serta dialokasikan dalam beberapa periode dan ditetapkan melalui PMK.
(azr/lav)