Ekonom: Kebijakan Moneter BI Perlu Dilengkapi Insentif Fiskal
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 April 2024 14:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai Bank Indonesia (BI) perlu menaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2024.
Tak hanya itu, Bhima menyatakan kenaikan BI Rate tersebut perlu dibarengi dengan pemberian insentif fiskal oleh pemerintah. Menurut dia, langkah stabilisasi rupiah yang dilakukan BI harus berbarengan dengan pemberian stimulus fiskal ke sektor riil.
“Catatan lain upaya BI dalam stabilisasi rupiah perlu dibarengi dengan stimulus fiskal ke sektor riil agar moneter-fiskal jalan berbarengan,” tulis Bhima kepada Bloomberg Technoz, Selasa (23/4/2024).
Ia menyebut, arus keluar modal asing di pasar surat utang saat ini menjadi perhatian, karena investor sedang berburu imbal hasil yang tinggi sebagai kompensasi naiknya risiko aset di negara berkembang.
Dengan demikian, kata Bhima, BI perlu menaikan suku bunga sebesar 25 bps untuk meredam pelemahan rupiah.