Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan lima pemurnian biji timah atau smelter di Provinsi Bangka Belitung hasil sitaan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 akan dititipkan kepada Kementerian BUMN.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto menyampaikan penitipan smelter tersebut dilakukan agar barang bukti tidak beralih atau berubah bentuk demi keberlangsungan ekonomi bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Selain itu, kata Amir, akan dilaksanakan pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dengan Badan Pemulihan Aset yang melibatkan stakeholder terkait.

“Akan dibentuk tim kecil antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kementerian BUMN, dan PT Timah Tbk untuk merumuskan pola dan mekanisme pengelolaan smelter yang akan dititipkan ke PT Timah Tbk,” ujar Amir dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Kelima smelter tersebut yakni:

  1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
  2. Smelter PT Venus Inti Perkasa (VIP), di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
  3. Smelter PT Tinindo Internusa (Tinindo), di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
  4. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
  5. Smelter PT Refind Bangka Tin (RBT), di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Hingga kini, Kejagung terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola niaga komoditas Timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada periode 2015-2022. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sejumlah nama lainnya masih terus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain pemeriksaan dan penetapan tersangka, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah melakukan sejumlah penyitaan aset yang berkaitan dengan para tersangka, perusahaan, atau lainnya dalam kasus ini. Selain dokumen dan barang bukti, Korps Adhyaksa ini juga mulai menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi atau pun mengamankan upaya pemulihan kerugian negara.

Salah satu barang sitaan yang sempat menyita perhatian adalah mobil mewah jenis Rolls Royce milik tersangka dan pengusaha tambang Harvey Moeis. Mobil ini sempat berseliweran di media sosial saat menjadi kado ulang tahun istrinya yang juga artis, Sandra Dewi. 

Berikut daftar uang, barang mewah, dan aset yang disita jaksa dalam kasus ini: 

Harvey Moeis

  • Mobil Rolls Royce
  • Mobil Mini Cooper S Countryman F 60
  • Mobil Lexus RX300
  • Mobil Toyota Vellfire
  • Uang Tunai Rp76 miliar
  • Rekening

Helena Lim

  • Uang Tunai Rp10 miliar
  • Uang Tunai Sin$2 juta, setara dengan Rp23,8 miliar

Robert Bonosusatya

  • Mobil Toyota Innova Zenix
  • Mobil Mercedes Benz

CV VIP

  • Satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2

PT SIP

  • Beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2

PT TI

  • Beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2

PT SBS

  • Beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2

Para perusahaan smelter

  • 53 unit excavator
  • 2 unit bulldozer

(mfd/spt)

No more pages