Menurut dia, jika likuiditas baik, maka perusahaan tidak semata-mata melihat suku bunga acuan untuk menetapkan kebijakan perbankan. Artinya, jika suku bunga acuan naik, perusahaan belum tentu menaikkan bunga kredit atau bunga simpanan juga.
"Ini kan bencmark, harus melihat kondisi masing-masing. Kalau kami rasakan masih cukup, kita tidak lakukan penyesuaian, fleksibilitas itu tergantung bank masing-masing," kata Jahja.
Sebaliknya, jika likuiditas tidak memadai saat kredit tumbuh tinggi, maka otomatis perbankan membutuhkan dana pihak ketiga (DPK). "Karena setiap kenaikan DPK biaya juga bagi bank, untuk itu, kami tidak mengatakan akan serta merta naik langsung," kata Jahja.
"Kalau BI Rate naik apakah serta merta pinjaman dinaikkan? Tidak juga. Kalau memang kenaikan BI Rate menyebabkan DPK naik, maka mau tidak mau pinjaman dinaikkan," ujar Jahja.
(lav)