Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, sebagai Presiden, Jokowi seharusnya tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan cawe-cawe serta memihak pada salah satu pasangan calon sehingga terkesan adanya penyalahgunaan jabatan atau abuse of power.

“Tak boleh ada peluang sedikitpun bagi cabang kekuasaan tertentu untuk cawe-cawe dan memihak dalam proses Pemilu Serentak 2024. Sebab, ia dibatasi oleh paham konstitusionalisme dan dipagari oleh rambu-rambu hukum positif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Hakim Arief Hidayat merupakan salah satu hakim yang menyampaikan Dissenting Opinion atau berbeda pandangan dengan mayoritas hakim lainnya, bersama dengan Hakim Enny Nurbaningsih, dan Hakim Saldi Isra. MK dalam amar putusannya menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

(fik/ros)

No more pages