Logo Bloomberg Technoz

Alasan Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion

Muhammad Fikri
22 April 2024 16:50

Wakil Ketua MK Saldi Isra saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (16/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua MK Saldi Isra saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (16/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra merupakan salah satu hakim yang menyampaikan Dissenting Opinion atau pendapat yang berbeda dari Hakim Mahkamah lainnya.

Menurutnya, terdapat dua alasan yang membuatnya memilih untuk berbeda pandangan dengan mayoritas majelis hakim pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Ada dua hal yang membuat saya mengambil haluan untuk berbeda pandangan (dissenting opinion) dengan mayoritas majelis hakim,” kata Hakim Saldi Isra di Sidang PHPU Pilpres MK, Senin (22/4/2024).

Alasan pertama adalah Saldi Isra mempersoalkan mengenai penyaluran dana bantuan sosial yang dianggap menjadi alat untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya, alasan kedua yaitu perihal keterlibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara di sejumlah daerah yang diduga juga terlibat atas pemenangan salah satu calon.