Gugatan PHPU Ditolak MK, Anies Akan Beri Respon Sore Ini
Mis Fransiska Dewi
22 April 2024 16:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyatakan akan memberikan respon sore ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kami akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi dan berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan kami,” kata Anies singkat di gedung MK, Senin (22/4/2024).
Tanpa banyak bicara, Anies dan Muhaimin langsung meninggalkan gedung MK beserta beberapa anggota Tim Kuasa Hukumnya.
Sebelumnya, MK telah menolak keseluruhan gugatan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kepada tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu dibacakan dalam atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar hakim Suhartoyo membacakan putusan MK dalam sidang PHPU.