MK Tolak Gugatan Anies, Rupiah Stabil Disokong Surplus Dagang
Ruisa Khoiriyah
22 April 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Rupiah bergerak stabil merespon keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, siang hari ini, Senin (22/4/2024). Rupiah sepertinya juga mendapatkan sentimen positif dari data neraca dagang Maret yang dilaporkan mencetak surplus jauh lebih besar ketimbang prediksi pasar.
Rupiah bergerak lebih rendah dibanding posisinya sebelum tengah hari ini di Rp16.233/US$. Pada pembukaan perdagangan pagi tadi, rupiah masih lebih kuat di Rp16.212/US$ pada pukul 09:07 WIB.
Stabilitas rupiah hari ini didukung oleh rilis data neraca dagang di mana nilai surplus transaksi perdagangan Indonesia pada bulan Maret melampaui ekspektasi para pelaku pasar mencapai US$4,47 miliar. Angka itu jauh di atas perkiraan pasar yang memperkirakan nilai surplus hanya US$1,22 miliar.
Capaian surplus neraca dagang pada Maret menjadi yang tertinggi dalam 12 bulan terakhir atau sejak Februari 2023. Lonjakan surplus neraca dagang adalah karena kejatuhan kinerja impor yang turun lebih dalam ketimbang prediksi, mencapai 12,7% year-on-year menjadi US$17,96 miliar.
Menurut jenis penggunaan barang, hanya impor barang konsumsi saja yang masih mencatat pertumbuhan 4,97%. Sementara impor bahan baku dan barang modal masing-masing anjlok 12,63% dan 1,72%.