Logo Bloomberg Technoz

TikTok akan Melawan Via Jalur Hukum Jika RUU Divestasi Disahkan

News
22 April 2024 13:40

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Zheping Huang - Bloomberg News

Bloomberg, TikTok mengatakan kepada karyawannya bahwa mereka akan berjuang di pengadilan jika RUU AS yang memaksa pelarangan atau divestasi aplikasi milik China tersebut ditandatangani menjadi undang-undang, ketika salah satu bisnis teknologi paling berharga di dunia mencoba untuk menangkis krisis eksistensial di pasarnya yang paling penting.

"Ini adalah kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Ketua DPR AS dari Partai Republik dan Presiden Biden," ujar Michael Beckerman, kepala kebijakan publik TikTok untuk Amerika, dalam sebuah memo kepada staf TikTok di AS. "Pada tahap ketika RUU tersebut ditandatangani, kami akan melangkah ke pengadilan untuk mengajukan gugatan hukum."

TikTok berisiko kehilangan pasar yang paling menguntungkan setelah bertahun-tahun berjuang untuk meyakinkan pemerintah AS bahwa aplikasi media sosialnya yang populer bukanlah ancaman bagi keamanan nasional.

Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Sabtu mengajukan undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk TikTok di China, ByteDance Ltd untuk melepas saham kepemilikannya di aplikasi tersebut agar dapat menjadi undang-undang, dan mengaitkannya dengan paket bantuan penting untuk Ukraina dan Israel.