Lebih lanjut, bersamaan dengan klaim tersebut, Alvin menautkan undangan rapat untuk membahas isu yang dimaksud sebagai bukti atas rencana pemerintah tersebut.
"Melengkapi unggahan saya kemarin, untuk menunjukkan bahwa saya tidak mengada-ada & agar tidak terjadi dugaan yg mboten-mboten alias fitnah, berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalu Tiket Penerbangan," tulisnya.
Masalah Baru
Di tempat terpisah, pengamat pariwisata dari Universitas Pancasila Fahrurozy Darmawan menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan tidak tepat.
Menurutnya, rencana tersebut justru bakal menimbulkan masalah baru dan menghambat kinerja pariwisata Indonesia.
Alasannya, wisatawan bakal menunda perjalanan wisata imbas harga tiket pesawat yang berpotensi makin mahal akibat rencana tersebut.
“Kita tahu bahwa salah satu permasalahan terbesar di industri pariwisata kita adalah harga tiket pesawat yang sangat mahal, jika harus ditambah dengan iuran pariwisata, maka akan makin membebankan wisatawan yang berujung pada pembatalan dan penundaan perjalanan wisata. Ini tidak baik bagi industri pariwisata,” ujar Fahrurozy kepada Bloomberg Technoz.
Selain itu, rencana tersebut dinilainya kontradiktif dengan seruan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menekan harga tiket penerbangan sehingga memberikan kemudahan mobilisasi wisatawan dan meningkatkan jumlah perjalanan wisata.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan tourism fund atau dana pariwisata. Anggaran yang berada di dana pariwisata itu diklaim bakal bermanfaat untuk mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
"Bahwa akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga maupun juga MICE [meeting, incentive, convention and exhibition],” kata Menparekraf Sandiaga Uno usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (4/10/2023).
(dov/wdh)