Logo Bloomberg Technoz

Surat dengan nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut hanya bersifat mengikat bagi aparatur sipil negara atau ASN. 

Pramono mengatakan, surat edaran tersebut secara lebih detail ditujukan pada menteri koodinator bidang, menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga negara dan kepala daerah.

"Intinya kesederhanaan yang selalu diberikan contoh presiden sebagai acuan yang utama," kata Pramono dalam video yang dilansir Sekretariat Kepresidenan, Kamis Malam (23/3/2023).

(tar/wdh)

No more pages