Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan ini berlaku sementara mulai 5 April sampai dengan 31 Mei 2024. Penetapan kenaikan HAP gula ini juga telah melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas Kementerian/Kelembaga pada 4 April.

Kebijakan tersebut, menurut pemerintah, bertujuan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri 2024, dan atau sebelum musim giling tebu dalam negeri.

Berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp17.500/kg. Harga gula konsumsi sebelum relaksasi HAP ditetapkan sebesar Rp16.000/kg  dan di Indonesia timur dan wilayah 3 TP Rp17.000/kg. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala setelah 31 Mei 2024.

Tenaga Ahli Asosiasi Gula Indonesia Yadi Yusriyadi mengatakan stok gula konsumsi impor diperkirakan baru masuk akan masuk secara bertahap dalam waktu dekat. Jika ditambah dengan stok lokal saat ini, pasokan gula nasional masih mencukupi walaupun tipis.

Hal itu selaras dengan pernyataan Kementerian Perdagangan akhir pekan lalu bahwa stok gula konsumsi nasional saat ini masih tersisa sekitar 330.000 ton dan hanya mencukupi untuk kebutuhan sebulan ke depan.

“Sehingga bisa dikatakan tetap langka. Kelangkaan [di ritel modern] saat ini terjadi pada gula dalam kemasan atau branded, karena pabriknya banyak yang belum [memasuki musim] giling,” ujar Yadi saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Di sisi lain, Yadi menyebut pasokan gula di pasar tradisional terpantau masih cukup aman karena dipenuhi oleh gula curah atau non-branded dalam kemasan konvensional, walaupun dibanderol tinggi di atas harga acuan pembelian (HAP) gula yang baru.

“Keterbatasan ini dapat menyebabkan permasalahan distribusi, sehingga di daerah-daerah remote, harga gula melonjak lebih tajam,” terangnya.

 

(prc/wdh)

No more pages