MK juga berpandangan tidak dapat melihat cawe-cawe Jokowi berimplikasi terhadap perolehan suara di Pilpres 2024 untuk calon tertentu.
"Dalil-dalil yang diajukan pemohon (Anies-Muhaimin) dalam pandangan MK tidak berdasarkan hukum," ujar Hakim Ridwan.
(red/ain)
No more pages