BI Rate Naik, Ekonom Imbau Bank & Multifinance Hitung Ulang Usaha
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 April 2024 08:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% pada April 2024. Perihal itu, Ekonom wanti-wanti perbankan untuk mengkalkulasi ulang kegiatan operasionalnya pasca kenaikan BI Rate.
Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menjelaskan hal itu perlu dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi pelaku usaha.
“Harapannya, kenaikan BI Rate ini tidak serta merta harus diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit perbankan dan pinjaman lembaga pembiayaan karena potensi risiko kredit berpeluang meningkat dengan implikasinya,” kata Ryan dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024).
Ryan juga berpandangan bahwa perbankan perlu mempertimbangan melakukan stress test untuk menguji ketahanan bank-bank secara individu. Terlebih akhir-akhir ini ketegangan geopolitik terus memanas di Timur Tengah.
“Dengan cara demikian, recovery plan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga kesinambungan pertumbuhan dan perkembangan bank sebagai lembaga intermediasi,” jelasnya.