Momen Hakim Singgung Hak Angket hingga MK Jadi Keranjang Sampah
Redaksi
22 April 2024 10:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap semua lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, menempatkan posisinya dengan baik.
Anjuran ini disampaikan MK agar tak menjadi 'keranjang sampah' yang harus menilai semua hal berkaitan dugaan pelanggaran pemilu.
"Jika diposisikan untuk menilai hal-hal lain (seputar pemilu), sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah berkaitan dengan pemilu," ujar Hakim MK, Saldi Isra saat membacakan serangkaian pandangan hakim berkaitan sidang PHPU.
Dalam pandangan lainnya, MK berharap pihak lain mulai dari Bawaslu hingga Gakkumdu ikut memainkan perannya demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Bahkan, lanjut MK, termasuk DPR dengan menggunakan hak-hak konstitusional lainnya mulai dari hak angket.
"Karena keterbatasan MK, 14 hari untuk menangani sengketa pemilu," bunyi pandangan MK.