Ganjar-Mahfud tiba pukul 08.07 WIB. Keduanya didampingi oleh para kuasa hukum yang sedari awal mendampingi jalannya gugatan Pilpres.
"Hari ini saya dan pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang mendengarkan putusan, itu saja, selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis," kata Ganjar di gedung MK.
Sidang direncakan mulai pukul 09.00 WIB. Ada dua putusan yang akan dibacakan MK, berkaitan dengan dua gugatan yakni dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Seperti diketahui, sidang melibatkan delapan hakim konstitusi, di antaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Asrul Sani, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.
Anwar Usman, yang merupakan paman dari pihak termohon, Gibran Rakabuming Raka, tidak dilibatkan dalam persidangan tersebut karena telah diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terbukti melakukan pelanggaran etik dan diberhentikan sebagai Ketua MK.
(red/ain)