Logo Bloomberg Technoz

MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini 

Redaksi
22 April 2024 05:55

Ketua MK, Suhartoyo saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua MK, Suhartoyo saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Senin (22/4/2024).

Sidang direncakan mulai pukul 09.00 WIB. Ada dua putusan yang akan dibacakan MK, berkaitan dengan dua gugatan yakni dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Putusan MK akan dibacakan secara bersamaan dalam sidang PHPU hari ini yang digelar di gedung MK lantai 2. 

MK akan membacakan putusan atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan gugatan dari Ganjar-Mahfud yang bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton. Putusan ini tidak akan bocor," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Minggu (21/4/2024).