MK akan kembali menggelar sidang sengketa Pemilu Pilpres 2024 pada esok hari, Senin (22/04/2024) pukul 09.00 WIB.
Persidangan tersebut melibatkan delapan hakim konstitusi, di antaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Asrul Sani, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.
Anwar Usman, yang merupakan paman dari pihak termohon, Gibran Rakabuming Raka, tidak dilibatkan dalam persidangan tersebut karena telah diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terbukti melakukan pelanggaran etik dan diberhentikan sebagai Ketua MK.
(fik/del)
No more pages