Logo Bloomberg Technoz

4 Kegiatan Ini Dilarang di Jakarta Selama Ramadan

Tara Marchelin
25 March 2023 11:52

Suasana pasar Ramadan Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana pasar Ramadan Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selama Ramadan, Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 2.000 personel dalam rangka pengamanan di wilayah Jakarta. Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Umum, dan Direktorat Sabhara.  

“Ada program patroli perintis presisi Polda Metro Jaya. Sekitar 2.000 personel dari Polda, Polres, dan Polsek seluruhnya turun memberi pelayanan pada gelar personil malam hari, baik dari Sabhara dan jajaran reserse, seperti reserse narkoba, krimsus, reserse umum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu, dalam konferensi pers Jumat (24/3/2023). 

Selain itu, Trunoyudo mengungkapkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk melakukan pengawasan selama Ramadan. Langkah pengamanan lainnya, kata Trunoyudo, pihaknya juga menjalankan program Satu Polisi Satu RW di mana polisi diharapkan dapat berinteraksi dengan masyarakat dan membantu pemecahan masalah yang ada di tingkat RW.

Selain itu,  Polda Metro Jaya melalui Da’i Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan ulama melakukan subuh keliling untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah selama Ramadan. 

Lebih lanjut, Trunoyudo memaparkan sejumlah kegiatan yang dilarang selama Ramadan. Larangan ini tertuang dalam Maklumat Kapolda No. 1 tahun 2023 pada tanggal 15 Maret 2023.