Logo Bloomberg Technoz

DPR AS Loloskan RUU yang Berpotensi Larang TikTok di AS

News
21 April 2024 19:40

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Steven T. Dennis dan Alex Barinka - Bloomberg News

Bloomberg, DPR AS pada Sabtu (20/04/2024) meloloskan undang-undang yang memaksa ByteDance Ltd, induk perusahaan TikTok asal China, untuk melepaskan kepemilikannya. RUU ini dipercepat pengesahannya menjadi undang-undang dan dikaitkan dengan paket bantuan penting untuk Ukraina dan Israel.

Upaya lobi besar-besaran yang dipimpin oleh CEO TikTok, Shou Chew, gagal mengalahkan koalisi bipartisan yang khawatir tentang pengumpulan data aplikasi tersebut pada lebih dari 170 juta orang Amerika - dan potensi pemerintah China menggunakannya untuk menyebarkan propaganda.

Undang-undang luas tersebut, yang disahkan dengan suara 360 banding 58, juga akan menempatkan batasan baru pada pialang data yang menjual informasi kepada musuh asing dan mengizinkan penyitaan aset Rusia yang dibekukan untuk membantu Ukraina.

Senat diperkirakan melakukan pemungutan suara mengenai tindakan tersebut minggu depan. Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani undang-undang tersebut.