Kemenpan-RB Rilis Sistem Informasi Elektronik, Simak Detailnya
Muhammad Fikri
21 April 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital nasional.
Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang dideskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE agar menghasilkan layanan SPBE yang baik.
“Dengan adanya SIA-SPBE ini kami harapkan instansi pemerintah sudah mulai mengisi terhadap proses bisnis apa saja yang ada di instansi masing-masing, layanan apa saja yang akan dihasilkan, tidak hanya layanan yang bersifat digital melainkan layanan manual atau konvensional yang nantinya akan menjadi to be design untuk merubah menjadi layanan digital yang terintegrasi,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/4/2024).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) No.132/2022, tentang Arsitektur SPBE Nasional, arah kebijakan dan strategi dalam penyusunan Arsitektur SPBE Nasional memperhatikan keselarasan program pembangunan nasional yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pengarusutamaan transformasi digital, kebijakan Satu Data Indonesia, dan arah kebijakan dan strategi SPBE.
Penggunaan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Nasional perlu dipetakan kegiatan dan program dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang juga berkaitan dengan transformasi digital dan yang memerlukan dukungan SPBE dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.