Logo Bloomberg Technoz

Namun, kubu Prabowo-Gibran turut menepis bantahan dan melakukan pembelaan dalam berbagai tuduhan tersebut. Itu disampaikan dalam serangkaian perkara PHPU dalam sidang pembelaan pada 28 Maret lalu.

Pemungutan Suara Ulang Picu Krisis Nasional

Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai MK justru akan menimbulkan krisis ketatanegaraan di Indonesia jika mengabulkan gugatan dari dua paslon yang kalah pada Pilpres 2024.

Selain itu, menurut dia, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga salah sasaran pada sidang PHPU di MK. Mereka seharusnya menempuh jalur hukum lain terkait dengan beberapa tuduhan yang diajukan. 

Kuasa hukum lainnya, Yusril Ihza Mahendra juga menilai, tak ada sejarah dan aturan yang memungkinkan sebuah pemilu diulang secara menyeluruh. Selain itu, MK tak memiliki dasar untuk mengulang total Pilpres 2024 karena minimnya bukti yang bisa diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Permohonan ini (Ganjar-Mahfud) sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi, dan sedikit bukti," ujar Yusril.

Bantah Politik Gentong Babi lewat Program Bagi Bansos

Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Yakub Hasibuan mengatakan bahwa tuduhan soal adanya unsur 'politisasi bansos' yang memantu kemenangan Prabowo-Gibran sedianya telah disepakati bersama, termasuk oleh DPR.

"Semua program kerja presiden dan para menterinya sudah direncanakan jauh hari dengan pengajuan anggaran dan sudah disetujui. Sehingga bagaimana mungkin program pemerintah tersebut dikait-kaitkan dengan kontestasi Pilpres 2024," ujar Yakub.

Dalam kaitan itu, Yakub mengatakan bahwa mekanisme pemberian bansos itu juga didasarkan pada Pereaturan Presiden Nomor 63/2017, yang mengamanatkan negara punya kewajiban menjamin hak dasar masyarakatnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyinggung kebijakan dan dana desa yang dikelola Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kementerian tersebut dipimpin kakak kandung cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar yaitu Abdul Halim Muhaimin.

“Kalau dikontekskan Jokowi dengan gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?”

Menurut Yusril, agar fair, seharusnya ahli juga menyoal seluruh potensi pengerahkan sumber daya negara oleh pejabat-pejabat eksekutif yang memiliki hubungan dengan kontestan Pilpres 2024.

Dia menilai, pembagian dan pengelolaan dana hingga saat ini juga tak transparan, janggal, dan berpotensi diselewengkan.

(ibn/frg)

No more pages