Tuntutan Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024
Sultan Ibnu Affan
21 April 2024 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik panjang hasil Pilpres 2024 akan menemui babak akhir baru. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024).
Salah satu perkara diajukan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 tersebut telah disidangkan padal 27 Maret hingga 5 April 2024.
Bahkan, hingga 16 April lalu, hakim konstitusi pun menerima puluhan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membantu memberikan putusan pada perkara PHPU tersebut. Salah satu pendapat dan pandangan diajukan Megawati Soekarnoputri yang sebenarnya tercatat sebagai ketua umum PDIP. Akan tetapi, dia menjadi amici dengan klaim sebagai seorang pribadi yang peduli pada demokrasi di Indonesia.
Dalam perkara ini, Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan dengan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak terkait. Mereka mempersoalkan surat Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Apa saja tuntutan Ganjar-Mahfud pada sidang PHPU Pilpres 2024?