Kedatangan Gibran menuju Jakarta banyak dikaitan dalam rangkaian menjelang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, para hakim MK akan membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024).
PHPU sendiri diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang, tanpa mengikutsertakan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(fik/frg)
No more pages