Polres Jakarta Pusat telah menangkap awak kabin Lion Air bernama Winnie Raditya yang menyimpan sabu pada pakaian dalam di kamar kost Karet, Tanah Abang. Dalam pemeriksaan, dia mengakui telah menggunakan sabu sejak 2007 dan hanya untuk keperluan pribadi yaitu memacu semangat kerja.
Winnie pun telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman 4 tahun penjara.
Pertengahan 2011
Kepolisian menangkap pilot Lion Air bernama Muhammad Nasri. Nasri tertangkap basah tengah berpesta sabu bersama rekan kerjanya di Lion Air yaitu kopilot Husni Thamrin dan Imron.
Mereka digerebek polisi di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Dalam pemeriksaan, polisi menyita narkoba jenis sabu dan empat butir ekstasi.
10 Januari 2012
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot Lion Air bernama, Hanum Adhyaksa di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan. Hanum ditangkap bersama seorang kontraktor dan tiga teman wanitanya.
Polisi menemukan satu kantong plastik sabu seberat 0,9 gram dari kantong saku Hanum. Penggunaan sabu diklaim sebagai cara menenangkan diri karena tengah mengalami konflik rumah tangga.
4 Desember 2013
Seorang Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur. Polisi menemukan bukti SS memiliki dan sabu seberat 0,04 gram.
Dalam penggrebekan, polisi sebenarnya menangkap tiga rekan SS. Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan urine, hanya SS yang positif mengkonsumsi narkoba.
5 Agustus 2013
BNN Provinsi Sulawesi Selatan menggelar tes urine di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Seorang Kopilot maskapai Garuda Indonesia bernama Munoz Lopes Victor dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hasil tersebut membuatnya dikeluarkan oleh Pihak PT Garuda Indonesia.
19 Desember 2015
BNN Provinsi Banten menggrebek sebuah kamar apartemen di Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, mereka menangkap tiga orang yang tengah mengkonsumsi narkoba.
Ketiganya adalah calon pilot Lion Air berinisial SH, pramugara berinisial MT, dan pramugari berinisial SR. Melalui pemeriksaan urine, ketiganya mengkonsumsi narkoba yang berbeda-beda yaitu ganja dan sabu.
4 Desember 2017
Tim Satuan Narkoba Polres Kupang menangkap seorang pilot Lion Air bernisial MS yang sedang mengisap sabu di Hotel T-More, Kupang, NTT. Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan satu paket sabu dalam dompet, serta sejumlah alat isap.
2 Agustus 2018
Seorang ASN Departemen Perhubungan Udara berinisial BS ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu sebesar 0,8 gram di Parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdanakusuma. Dia ditangkap bersama pilot regent maskapai Bangladesh, GSH.
November 2018
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram yang dilakukan oleh penumpang maskapai penerbangan Lion Air, Nazaruddin. Dia berupa menyelundupkan narkoba dengan menyelipkan pada dinding kardus dan ditutupi makanan ringan.
6 Juli 2020
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S,IP, DC dan DSK di Cipondoh Tangerang. Menurut polisi, tiga orang tersangka berprofesi sebagai pilot swasta dan BUMN.
Belakangan diketahui dua orang di antaranya adalah pilot Garuda Indonesia yang kemudian langsung dipecat oleh perusahaan pelat merah tersebut.
April 2024
Bareskrim Polri menangkap tujuh orang anggota sindikat penyelundupan narkoba dari Medan ke Jakarta. Mereka menggunakan modus menyelinapkan narkoba melalui penerbangan udara.
Dua di antara tersangka adalah petugas lavatory service yang memiliki celah memasukkan narkoba ke dalam bandara tanpa melewati pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupa 5 kg sabu dan 1.841 butir pil ekstasi.
Polisi sempat menyebut dua petugas lavatory service tersebut sebagai pegawai maskapai swasta Lion Air. Akan tetapi Managemen Lion Grup kemudian membantahnya.
(dec/frg)