Di bandara, DA dan RD kemudian menjemput seorang kurir berinisial MRP yang telah menyamar dan berada bersama dengan para penumpang lain untuk perjalanan Medan-Jakarta. Berbeda dengan penumpang lain, MRP saat berada di area lepas landas tak menggunakan bus untuk menuju ke pesawat. Dia justru naik ke mobil lavatory service tempat DA dan RD berada.
Dalam perjalanan menuju pesawat, DA dan RD kemudian menukar tas kosong yang dibawa MRP dengan tas yang berisi 5 kg sabu dan 1.841 pil ekstasi. Usai pertukaran, MRP naik pesawat menuju Bandara Soekarno Hatta.
Seperti prosedur umum, MRP berpeluang lolos membawa narkoba karena tak ada lagi pemeriksaan barang kepada penumpang yang turun dari pesawat. Akan tetapi, kali ini berbeda, kepolisian telah menerima informasi tentang pergerakan jaringan ini yang kemudian menangkap MRP usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
Para tersangka kemudian mulai ditangkap, termasuk tambahan dua nama lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut. Seorang wanita berinisial BA yang juga istri HF ditangkap karena berperan menyiapkan tiket dan memantau pergerakan MRP. Satu lagi berinisial MZ yang terjaring saat kepolisian melakukan teknik control delivery.
Pada jaringan pengedar narkoba ini, Bareskrim Polri masih mencari tiga orang yang juga belum disebutkan tentang perannya masing-masing. “Ada tiga DPO [buron] yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E,” ujar Arie.
(red/frg)