Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Corporate Communications  Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro membantah kabar adanya pegawai Lion Air yang terlibat jaringan pengedaran narkoba. Hal ini merujuk pada dua pegawai lavatory service di Bandara Kualanamu Medan yang ditangkap Bareskrim Polri.

"Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Danang Prihantoro melalui keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh dari 10 anggota jaringan penyelundup narkoba melalui transportasi udara. Dua di antaranya berinisial DA dan RD yang kemudian disebut sebagai pegawai maskapai swasta pada bagian lavatory service.

Dalam acara rilis, Bareskrim pun mengundang dan menghadirkan Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susianto. 

Meski demikian, Danang mengatakan, perusahaannya mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian dan pemerintah. Bahkan, Lion air pun mengadaptasi komitmen anti narkoba sebagai bagian dari integritas dan kepatuhan hukum di internal perusahaan.

Hingga saat ini, dia mengklaim, Lion menerapkan sejumlah kebijakan ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja maskapai berlambang singa merah tersebut. Mereka pun mewajibkan karyawannya untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran berkaitan dengan penggunaan narkoba.

"Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," ujar Danang.

Meski membantah keterlibatan pegawainya, menurut Danang, Lion Grup mendukung Bareskrim mengusut tuntas praktek penyelundupan narkoba melalui transportasi udara, terutama jaringan yang melibatkan dua pegawai lavatory service tersebut.

"Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," kata dia.

Peran Petugas Lavatory Service

Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ardian mengatakan, DA dan RD memiliki peran krusial dalam jaringan pengedar narkoba. Mereka adalah anggota jaringan yang bertugas memasukkan narkoba dari luar ke dalam kawasan bandara.

Sebagai petugas maskapai, dalam kasus ini, keduanya mengetahui celah untuk memasukkan 5 kilogram sabu dan 1.841 pil ekstasi tanpa melalui pemeriksaan barang di Bandara Kualanamu. Dengan menggunakan kendaraan lavatory service, keduanya juga menjemput dan menyerahkan tas berisi narkoba kepada kurir berinisial MRP yang akan naik ke pesawat menuju Bandara Soekarno-Hatta.

(dec/frg)

No more pages