Lion Air Bantah Pegawainya Terlibat Penyelundupan Narkoba
Dinda Decembria
19 April 2024 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro membantah kabar adanya pegawai Lion Air yang terlibat jaringan pengedaran narkoba. Hal ini merujuk pada dua pegawai lavatory service di Bandara Kualanamu Medan yang ditangkap Bareskrim Polri.
"Lion Air menyatakan sikap tegas terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Danang Prihantoro melalui keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh dari 10 anggota jaringan penyelundup narkoba melalui transportasi udara. Dua di antaranya berinisial DA dan RD yang kemudian disebut sebagai pegawai maskapai swasta pada bagian lavatory service.
Dalam acara rilis, Bareskrim pun mengundang dan menghadirkan Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susianto.
Meski demikian, Danang mengatakan, perusahaannya mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian dan pemerintah. Bahkan, Lion air pun mengadaptasi komitmen anti narkoba sebagai bagian dari integritas dan kepatuhan hukum di internal perusahaan.