Selain itu, dia juga membantah adanya pengerahan aparat penegak hukum dan aparatur desa untuk memaksa para pemilih memberikan dukungan pada Prabowo-Gibran.
"Kami memahami bahwa tuduhan yang sangat kejam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam konsentasi demokratis ini. Kami dituduh melakukan cara-cara yang curang," ujar Prabowo.
"Itu adalah tuduhan yang tidak mendasar dan kami dapat memahami pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu terhadap tuduhan-tuduhan tersebut."
Prabowo menilai, majelis hakim MK dapat mengambil putusan PHPU Pilpres 2024 dengan adil. Para hakim dinilai mampu dengan bijak menimbang semua bukti dan fakta yang terjadi pada Pilpres 2024.
Menurut dia, dukungan pemilih hingga 58% bukanlah hasil proses pemilu yang curang. Semua berjalan sesuai aturan dan masyarakat memang memilih jagoan Presiden Jokowi tersebut sebagai pemenang Pemilu 2024.
Dia pun meminta para pendukungan untuk bersikap tenang menanggapi seluruh tuduhan dalam PHPU Pilpres 2024. Dia mengklaim ingin situasi tetap kondusif karena Pemilu 2024 sudah selesai.
"Kami meminta pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran selalu waspada, selalu hati-hati, tidak terpancing, dan tidak dapat diprovokasi oleh siapa pun. Apalagi pihak-pihak yang menginginkan terjadi sesuatu yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram," ujar Prabowo.
(dec/frg)