Maskapai Jual Tiket Lebaran Kemahalan, Siap-Siap Kena Sanksi
Fransisco Rosarians Enga Geken
25 March 2023 09:36
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan seluruh operator moda transportasi udara tak akan menetapkan tarif tiket pesawat melebihi kententuan batas atas, selama periode mudik dan balik Idul Fitri 1444 Hijriah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selama ini seluruh perusahaan maskapai penerbangan selalu patuh dan kooperatif pada keputusan pemerintah. Kementerian pun tidak akan ragu memberikan teguran dan sanksi pada operator yang melanggar ketentuan harga tiket.
"Kami sampaikan kepada operator, jangan menaikan tarif sewenang-wenang," kata Budi di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).
Dia pun meminta bantuan media dan masyarakat untuk mengawasi penetapan harga tiket selama masa mudik dan balik. Menurut dia, harga tiket batas atas atau TBA adalah titik pertemuan antara peluang keuntungan yang wajar bagi maskapai dan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen.
"Kalau dilanggar akan kami tegur dan beri sanksi," ujar dia.