Menko Polhukam Sebut Korban Pornografi Anak Mulai Usia PAUD
Dinda Decembria
19 April 2024 08:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapan temuan konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban. Setelah bahasan rapat bersama kementerian dan lembaga (KL) terkait penanganan kasus konten pornografi anak secara online.
Hadi menilai permasalah tersebut sangat serius. Dia menyebutkan usia korban anak telah merembet pada tingkatan sekolah dimulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Karena permasalahan ini sangat serius korbannya tidak tanggung-tanggung. Korban dari disabilitas anak-anak, SD, SMP, SMA, bahkan PAUD menjadi korban," katanya dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta.
Hadi juga merinci korban pornografi anak berada di usia rata-rata 12-14 tahun. Bahkan dikatakan sebaran korban tersebut termasuk anak yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren.
"Yang sering menjadi korban dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," jelasnya.
Berdasarkan data National Center For Missing Exploited Children (NCMEC), Hadi menyebutkan temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama kurun empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus.