DA dan RD kemudian menjemput MRP yang berada di antara penumpang. Mereka kemudian mengantar MRP menuju pesawat dengan mobil lavatory service. Di kendaraan ini juga, MRP menukar tas kosongnya dengan tas berisi narkoba yang disiapkan DA dan RD.
“Selanjutnya, tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta," kata Arie.
Usai penangkapan tiga tersangka, polisi kemudian memperoleh identitas dan keterangan anggota jaringan lainnya. Mereka adalah mantan operator Avsec Kualanamu berinisial HF yang menyediakan narkoba. BA, istri HF, yang berperan menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama penerbangan.
Selain itu seorang kurir berinisial JD yang mengambil narkoba dari rumah HF dan menyerahkan kepada DA dan RD di dekat Bandara Kualanamu. Serta MZ yang ditangkap setelah proses control delivery.
“Ada tiga DPO [buron] yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E,” ujar Arie.
Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susianto turut hadir dalam konferensi pers Bareskrim Polri yang menampilkan dua anak buahnya. Dia mengklaim, perusahaan maskapai tersebut menyerahkan seutuhnya proses penyidikan jaringan narkoba tersebut kepada kepolisian.
Dia pun mengklaim, Lion Air tak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti terlibat atau menggunakan Narkoba. Hal ini tertuang dalam kesepakatan kontrak kerja antara Lion Air dengan para pegawainya.
"Terkait karyawan kami sendiri bila terbukti terlibat dengan narkoba akan kami terminate. Tidak ada ampun," kata Iyus.
(red/frg)