Uang setoran dari pejabat Kementan juga mengalir kepada anak laki-laki SYL. Menurut Panji, uang tersebut biasanya digunakan untuk belanja onderdil atau sparepart kendaraan.
“Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya,” ujar dia.
Selain keluarga, menurut dia, uang korupsi tersebut juga digunakan SYL untuk memberikan gratifikasi kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Meski belum tahu jumlahnya, Firli disebut sempat meminta uang senilai Rp10 miliar.
SYL pun membantah telah menggunakan uang korupsi Kementan untuk keperluan rumah tangga dan anak-anaknya. Dia justru menuding Panji telah mendapat intervensi saat pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan atau BAP.
“Ini agak sedikit pakai perasaan saja. Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, saya bapak kamu,” kata SYL. “Saya akan sampaikan nanti dalam pembelaan."
Panji sendiri saat ini tengah mendapat perlindungan fisik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); bersama mantan sopir SYL berinisial HT dan seorang pegawai honorer Kementan berinisial UN. Perlindungan diberikan agar ketiganya bisa memberikan kesaksian di pengadilan dalam kondisi aman dan tenang.
(fik/frg)