Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 kembali menangkap sejumlah orang yang diduga berafiliasi atau anggota kelompok teroris. Kali ini, korps berlambang burung hantu tersebut menciduk tujuh orang yang diduga kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (16/4/2024).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (18/4/2024).

Para terduga, menurut dia, ditangkap pada dua lokasi yang berbeda yaitu Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Berdasarkan pemeriksaan sementara; empat orang terduga teroris tercatat sebagai warga Kota Palu; dua orang warga Kabupaten Sigi; dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Menurut Aswin, Densus masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga teroris. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang disita yaitu laptop dan telepon genggam.

"Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia," ujar Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur selama periode kampanye Pemilu 2024. Hingga awal 2024, polisi bahkan sudah menangkap 142 terduga teroris dari sejumlah kelompok.

Mereka terdiri dari 49 orang diduga anggota Kelompok Abu Omar (AO); 50 orang anggota Jamaah Islamiyah (JI); 29 orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD); 7 orang anggota Jamaah Ansharut Syariah (JAS); dan 5 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII). 

Selain itu, ada juga terduga teroris yang merupakan mantan anggota ormas FPI; dan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Akan tetapi, kepolisian belum merilis secara detil rencana dan target serangan teror dari tiap kelompok tersebut.

(red/frg)

No more pages