Indofarma (INAF) Akui Menunggak Gaji Karyawan
Sultan Ibnu Affan
18 April 2024 11:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) tak menampik isu yang menyebut gaji para karyawan belum dibayar. Ini merupakan gaji periode Maret 2024.
Manajemen INAF dalam keterbukaan informasi, Kamis (18/4/2024), menjelaskan jika perusahaan tidak mengeluarkan rilis terkait kabar tersebut.
"Namun, informasi bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar."
Belum dibayarkannya gaji karyawan periode Maret 2024 disebabkan adanya putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional, akan tetapi INAF harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski belum membayarkan gaji, INAF telah memasukkan THR karyawan dalam proposal biaya operasional yang diusulkan tim pengurus PKPU sementara kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.