BEI Nyatakan Saham BREN Bergerak Tidak Wajar
Sultan Ibnu Affan
18 April 2024 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham emiten milik Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dinilai bergerak di luar kebiasaan. Atas dasar ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status unusual market activity (UMA) untuk saham tersebut.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (18/4/2024).
Informasi terakhir mengenai BREN adalah informasi tanggal 4 April 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BREN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini."
Oleh karena itu, investor perlu mencermati empat hal berikut.
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.