Toh, menurut dia, gugatan praperadilan hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan. Gugatan tersebut tak menggugurkan bukti keterlibatan seseorang dalam sebuah perkara korupsi.
"Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor," kata dia.
(dec/frg)
No more pages