KPK Minta Bupati Sidoarjo Tak Mangkir di Pemeriksaan Jumat Ini
Dinda Decembria
17 April 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat ini (19/4/2024). Pengurus PC Ansor Sidoarjo ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada 2021-2023.
"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (17/4/2024).
Menurut dia, penyidik KPK pun telah mengingatkan Gus Muhdlor untuk kooperatif dengan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi kesempatan kepada bupati Sidoarjo untuk menjelaskan apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi dana insentif BPPD.
Hal ini juga disampaikan berkaitan dengan upaya Gus Muhdlor melawan penetapan dirinya sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Ali, gugatan praperadilan bukan alasan seorang tersangka tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," ujar Ali Fikri.