Meski demikian, dia masih belum bisa memastikan besaran tunjangan yang akan diberikan tersebut. Dia mengklaim KemenPAN-RB masih harus melaporkan dan mendapat persetujuan tentang skema insentif tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan kita bahas di Ratas [Rapat Terbatas] menunggu arahan bapak Presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," kata Anas.
Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga masih akan menggodok tentang daftar ASN yang akan pindah ke IKN mulai Agustus mendatang. Menurut Anas, ada sejumlah pergantian skema dari rencana awal yang menyasar satuan kerja tertentu untuk pindah pada tahap pertama.
Dia mengklaim, perpindahan tahap pertama akan diterapkan secara merata di seluruh kedeputian tiap kementerian dan lembaga negara. Hal ini pun sudah disepakati setiap sekretariat jenderal dalam sejumlah rapat kerja dengan KemenPAN-RB.
"Akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan [screening] kelembagaan dan kesiapan lingkungan IKN," ujar Anas.
(prc/frg)