Logo Bloomberg Technoz

MK sendiri menerima dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang masing-masing diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka telah menjalani masa sidang melalui pemeriksaan saksi, ahli, hingga mendengar keterangan empat menteri Jokowi.

Dalam perkara ini, dua paslon tersebut menggugat penetapan KPU yang memenangkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka pun meminta MK untuk memutuskan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Ganjar pun membantah pengajuan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri ke MK adalah upaya mempengaruhi para hakim. Menurut dia, amicus curiae disusun Megawati sebagai pribadi, bukan Ketum PDIP yang mengusung paslon 03.

"Tapi saya secara pribadi, saya kira ibu [Megawati] juga sama, tidak akan mempengaruhi keputusan, kewenangannya hanya pada yang mulia hakim majelis," kata Ganjar.

Sebelumnya, Megawati mengajukan Amicus Curiae ke MK dalam rangkaian persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bersamaan dengan penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon. Dokumen pendapat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto.

(fik/frg)

No more pages