Kominfo Wajibkan Pengembang Cantumkan Rating Game Online
Pramesti Regita Cindy
16 April 2024 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya senantiasa membuat regulasi untuk dalam upaya menyaring adanya game online berunsur kekerasan.
"Kami kan sudah buat regulasi untuk game online memberi rating. Kayak nonton film, kami tidak bisa larang orang nonton film yang ada adegan kekerasan, tapi kan kami kasih rating," kata Budi ketika ditemui di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Budi menekankan kepada pihak pengembang game untuk senantiasa memberikan rating dalam game yang diusungnya. "Bukan berarti melarang gamenya, tapi penerbit ini harus memberi rating, memberi tahu kalau ini [game] untuk dewasa," sambungnya.
Meski tidak memberlakukan takedown terhadap game online yang diketahui mengandung unsur kekerasan, tetapi ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk juga lebih sadar dan lebih memperhatikan game online yang akan dimainkan agar sesuai dengan umur pemainnya.
Untuk diketahui, terkait rating atau klasifikasi game, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 pasal 8 ayat 1-5. Berikut bunyi pasalnya :