KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Insentif ASN
Dinda Decembria
16 April 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi.
Gus Muhdlor diduga telah memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan Selasa (16/4).
Dalam keterangan yang diterima dari Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri penetapan tersangka ini berdasarkan pada analisa keterangan yang telah disampaikan dari para saksi, tersangka, dan alat bukti yang dikantongi penyidik.
"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," katanya.