Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Hanya untuk ASN
Fransisco Rosarians Enga Geken
24 March 2023 12:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan penyelenggaraan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Surat dengan nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut hanya bersifat mengikat bagi aparatur sipil negara atau ASN.
Pramono mengatakan, surat edaran tersebut secara lebih detail ditujukan pada menteri koodinator bidang, menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga negara dan kepala daerah.
"Intinya kesederhanaan yang selalu diberikan contoh presiden sebagai acuan yang utama," kata Pramono dalam video yang dilansir Sekretariat Kepresidenan, Kamis Malam (23/3/2023).
Menurut dia, Jokowi memberikan perhatian besar pada kegelisahan masyarakat terhadap gaya hidup mewah para pejabat negara dan ASN. Oleh karena itu Presiden Jokowi ingin agar Ramadan menjadi ruang bagi pemerintah menunjukkan gaya hidup yang lebih sederhana.
"Saat ini ASN dan pejabat pemerintah sedang dapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) tersebut.