Berdasarkan jenis kecelakaannya, Aan menyebut mayoritas kecelakaan yang terjadi adalah tabrakan antara depan kendaraan dengan depan kendaraan lainnya atau adu banteng.
Aan merinci, jenis kecelakaan adu banteng tercatat sebanyak 433 kejadian, namun mengalami penurunan sebesar 25%. Selain itu, jenis kecelakaan yang terjadi pada titik depan kendaraan dengan belakang kendaraan tercatat sebanyak 379 kasus.
“Depan-belakang artinya tidak menjaga jarak. Bisa juga (karena) mengantuk, menabrak, tidak antisipatif. Ini nabrak belakang rangking kedua,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang umumnya disebabkan kelelahan, microsleep, dan kondisi serupa tercatat sebanyak 342 kasus.
Berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor tercatat sebagai kendaraan yang terlibat kecelakaan tertinggi yakni 73%, disusul oleh kendaraan angkutan umum atau bus sebesar 12%, angkutan barang sebesar 10%, mobil pribadi sebesar 2%, dan kendaraan lainnya sebanyak 3%.
“Kemudian yang tertinggi ada di wilayah Polda Jawa Timur, kemudian Polda Jawa Tengah, Polda Metro, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Bali. itu lima terbesarnya,” pungkas Aan.
(azr/ain)