Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) membagikan total dividen Rp 3,08 triliun atau Rp122,67/unit dari total perolehan laba tahun buku 2023 Rp6,47 triliun. Investor individu legendaris Lo Kheng Hong mendapatkan ratusan juta dari dividen yang dibagikan Bank Niaga tersebut.
Dalam keterbukaan informasi Bank CIMB Niaga yang diterbitkan, nilai dividen tunai tersebut setara dengan 50% dari raihan laba bersih tahun lalu, yang mengalami pertumbuhan mencapai 28,41% secara tahunan (Year-on-Year/YoY).
Lo Kheng Hong tercatat sebagai 20 pemegang saham terbesar Bank CIMB Niaga, diamenggenggam 25,36 juta atau 0,1% kepemilikan saham BNGA. Artinya LKH, demikian namanya biasa disingkat, akan mendapatkan Rp311,09 juta dari pembagian dividen Bank Niaga.
BNGA pada 2023 sukses meraih untung besar dari pertumbuhan penyaluran kredit, dengan mencatat kenaikan angka kredit mencapai 8,5% YoY, senilai Rp213,4 triliun.
Selanjutnya, sebesar Rp3,08 triliun akan digunakan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai aktivitas Perusahaan, termasuk untuk pengembangan kegiatan usaha kedepannya.
Jika dikalkulasikan dengan harga saham BNGA pada level Rp2.100/saham pada penutupan perdagangan sebelum Hari Libur merayakan Idul Fitri 1445 H, di tanggal 5 April 2024, maka Dividend Yield yang akan diterima investor mencapai 5,84%.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai Bank CIMB Niaga tahun buku 2023:
- Akhir Perdagangan Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: Jumat, 19 April 2024
- Awal Perdagangan Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: Senin, 22 April 2024
- Cum Dividen pada Pasar Tunai: Selasa, 23 April 2024
- Ex Dividen pada Pasar Tunai: Rabu, 24 April 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording Date): Selasa, 23 April 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: Jumat, 3 Mei 2024
RUPS Tahunan juga menyetujui pembelian kembali saham Perusahaan dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 202.000 saham dengan dana Rp500 juta, dengan jangka waktu Buyback saham paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan.
Serta menyetujui pengalihan saham hasil Buyback melalui pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk instrumen yang berbasis saham kepada pihak yang telah ditetapkan. Juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Bank CIMB Niaga untuk melaksanakan pembelian kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku.
(fad/hps)