Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, sesuai amanat Undang-Undang No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Freeport memerlukan keputusan dan kepastian pelepasan sahamnya sebesar 10%, jika ingin memperpanjang syarat Izin Usaha Pertambangan Khusus yang akan berakhir pada Desember 2041 itu.

Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Diharapkan Terbit Juni

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan perpanjangan IUPK Freeport pasca-2041 bakal terbit Juni 2024.

“Penerbitan IUPK yang Juni,” ujarnya.

Sejalan dengan penerbitan IUPK, Tony mengatakan, negosiasi divestasi saham PTFI 10% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID, juga diharapkan rampung Juni 2024. Saat ini, MIND ID memegang 51,2% saham PTFI. Dengan tambahan tersebut, kepemimlikan pemerintah terhadap Freeport diharapkan naik menjadi sekitar 61%.

Dalam negosiasi tersebut, Tony mengatakan, terdapat proses birokrasi hingga administrasi yang menyebabkan negosiasi membutuhkan waktu.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan revisi revisi PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini kan prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 juga perlu direvisi, jadi semuanya butuh waktu, mudah-mudahan bisa [Juni 2024],” ujar Tony.

(dov/wdh)

No more pages