Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk periode selepas 2041 seharusnya terbit setelah negosiasi mengenai divestasi 10% saham ke Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) rampung.  

Dalam kaitan itu, Iwa sangsi bahwa negosiasi divestasi saham PTFI tersebut bakal selesai sesuai target dari Presiden Joko Widodo, yakni pada Juni 2024. Menurutnya, negosiasi akan berjalan tidak mudah dan alot lantaran potensi tambang PTFI yang masih besar.

“Pemilik Freeport lama masih menginginkan dominasi saham sedangkan negara sudah saatnya memiliki saham besar demi kepentingan nasional,” ujar Iwa saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).

Selain itu, Iwa mengatakan IUPK Freeport seharusnya diberikan setelah negosiasi pelepasan saham rampung agar PTFI bisa melaksanakan semua kewajiban terlebih dahulu, termasuk membangun smelter di Indonesia.

“Harapannya ketika negosiasi sudah selesai maka kewajiban akan lebih mudah dilaksanakan dan investasi smelter bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Iwa.  

Sebagai informasi, sesuai amanat Undang-Undang No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Freeport memerlukan keputusan dan kepastian pelepasan sahamnya sebesar 10%, jika ingin memperpanjang syarat Izin Usaha Pertambangan Khusus yang akan berakhir pada Desember 2041 itu.

Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Diharapkan Terbit Juni

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan perpanjangan IUPK Freeport pasca-2041 bakal terbit Juni 2024.

“Penerbitan IUPK yang Juni,” ujarnya.

Sejalan dengan penerbitan IUPK, Tony mengatakan, negosiasi divestasi saham PTFI 10% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID, juga diharapkan rampung Juni 2024. Saat ini, MIND ID memegang 51,2% saham PTFI. Dengan tambahan tersebut, kepemimlikan pemerintah terhadap Freeport diharapkan naik menjadi sekitar 61%.

Dalam negosiasi tersebut, Tony mengatakan, terdapat proses birokrasi hingga administrasi yang menyebabkan negosiasi membutuhkan waktu.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan revisi revisi PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini kan prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 juga perlu direvisi, jadi semuanya butuh waktu, mudah-mudahan bisa [Juni 2024],” ujar Tony.

(dov/wdh)

No more pages