Divestasi Freeport Masih Alot, IUPK Diminta Tak Terbit Juni
Dovana Hasiana
12 April 2024 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk periode selepas 2041 seharusnya terbit setelah negosiasi mengenai divestasi 10% saham ke Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) rampung.
Dalam kaitan itu, Iwa sangsi bahwa negosiasi divestasi saham PTFI tersebut bakal selesai sesuai target dari Presiden Joko Widodo, yakni pada Juni 2024. Menurutnya, negosiasi akan berjalan tidak mudah dan alot lantaran potensi tambang PTFI yang masih besar.
“Pemilik Freeport lama masih menginginkan dominasi saham sedangkan negara sudah saatnya memiliki saham besar demi kepentingan nasional,” ujar Iwa saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).
Selain itu, Iwa mengatakan IUPK Freeport seharusnya diberikan setelah negosiasi pelepasan saham rampung agar PTFI bisa melaksanakan semua kewajiban terlebih dahulu, termasuk membangun smelter di Indonesia.
“Harapannya ketika negosiasi sudah selesai maka kewajiban akan lebih mudah dilaksanakan dan investasi smelter bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Iwa.