Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, kata Budi, pastikan juga bahwa pengemudi yang akan membawa kendaraan umum yang ditumpangi berada dalam keadaan prima dan pastikan jumlah penumpang yang berada di dalam kendaraan tidak melebihi muatan yang ditentukan.

“Jadi ini penting untuk peringatan kalaupun terpaksa menggunakan travel tidak resmi, tetapi kita menganjurkan agar saudara-saudara kita menggunakan yang resmi seperti bis dan sebagainya,” katanya.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan waktu kerja sopir travel tidak resmi tersebut melebihi yang telah ditentukan. Hal ini diproyeksikan menjadikannya kekurangan waktu istirahat.

Soerjanto mengatakan bahwa kendaraan travel tidak resmi jenis  Gran Max itu berangkat pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, travel tidak resmi Gran Max kembali berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis, sekaligus menjemput pada Sabtu (6/4/2024).

Pada Minggu (7/4/2024) pagi, kendaraan tersebut kembali berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.

“Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB,” kata Soerjanto dalam siaran pers, Kamis (11/4/2024).

Pada hari nahas, Senin, kendaraan travel tersebut menjemput penumpang ke Depok pukul 02.00 WIB, menjemput ke Cilebut pada 03.30 WIB dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput kembali ke Bekasi. Lalu, kendaraan berangkat pukul 06.00 WIB menuju Ciamis.

Selain itu, kelebihan kapasitas (over capacity) juga menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan kendaraan.  Sesuai ketentuan, GranMax maksimal punya kapasitas mengangkut 9 orang, sementara kendaraan tersebut diisi 12 orang, termasuk barang-barang bawaan.

(azr/ain)

No more pages